Mutu & Akreditasi

SPMI, Siklus PPEPP, dan Persiapan Akreditasi Kampus

Oleh Tim Kampusin, PT Creative Digitech Indonesia · · 6 menit baca

Sistem Penjaminan Mutu Internal berjalan dalam siklus PPEPP. Pahami tahapannya dan bagaimana data SIAKAD mendukung akreditasi.

Apa itu SPMI?

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik perguruan tinggi untuk menjaga dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan. SPMI dijalankan oleh kampus sendiri, berbeda dengan akreditasi yang dilakukan lembaga eksternal.

Siklus PPEPP

  • Penetapan standar: kampus menetapkan standar mutu.
  • Pelaksanaan standar: standar dijalankan dalam kegiatan sehari-hari.
  • Evaluasi pelaksanaan: diperiksa, misalnya lewat audit mutu internal.
  • Pengendalian pelaksanaan: temuan dikoreksi dan ditindaklanjuti.
  • Peningkatan standar: standar diperbaiki untuk siklus berikutnya.

Akreditasi

Akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT, sedangkan akreditasi program studi dilakukan oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai rumpun ilmu. Penilaian mengandalkan evaluasi diri dan laporan kinerja yang berisi data kuantitatif dan bukti pelaksanaan.

Data apa yang dibutuhkan

  • Profil mahasiswa dan lulusan, termasuk masa studi dan IPK.
  • Data dosen: kualifikasi, jabatan, penelitian, dan pengabdian.
  • Hasil survei kepuasan dan evaluasi dosen oleh mahasiswa.
  • Data tracer study lulusan.
  • Bukti pelaksanaan standar dan tindak lanjut audit.

Peran SIAKAD dalam mutu

SIAKAD yang menyatu dengan modul mutu mengubah data operasional menjadi tabel akreditasi, indikator, dan temuan audit tanpa rekap manual. Data dosen dari SISTER dan hasil tracer study ikut mengalir. Perlu dicatat, rujukan lembaga dan instrumen akreditasi selalu perlu diverifikasi di situs BAN-PT dan LAM terkait karena dapat berubah.